Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).
KPK sebut Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beli 3 tanah dari gratifikasi Rp680 juta via keponakannya, MYN. Aset diatasnamakan MYN untuk samarkan kepemilikan.energi terbarukan
Kantor SAR Maumere kerahkan helikopter untuk distribusi tenaga kesehatan ke wilayah terdampak gempa di Manggarai Timur, mempercepat penanganan medis.berita Indonesia